Asuransi kesehatan rawat inap bisa diklaim saat musibah bisa datang dalam berbagai bentuk. Salah satu musibah diantaranya adalah penyakit. Karena ketika sudah jatuh sakit nantinya tubuh akan merasa kurang nyaman, ditambah lagi dengan ada sejumlah biaya yang harus Anda keluarkan untuk menunjang pengobatannya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kerugian atau masalah keuangan yang disebabkan oleh datangnya penyakit tersebut adalah dengan memiliki asuransi kesehatan sebagai proteksi, misalnya adalah produk asuransi kesehatan rawat inap.

Mengenal Asuransi Rawat Inap

Sebelumnya bagi yang belum tahu, produk asuransi rawat inap ini merupakan bagian dari asuransi kesehatan, namun dengan fokus yaitu untuk membiayai pengobatan ketika tertanggung sakit dan menjalani rawat inap saja. Tidak perlu khawatir karena ada beberapa produk asuransi kesehatan lain yang menawarkan manfaat lebih lengkap, dimana selain ditujukan untuk rawat inap, maka juga dapat digunakan untuk rawat jalan ketika tertanggung jatuh sakit? 

Foto: pixabay.com

Apapun jenisnya, sebenarnya memiliki perlindungan atau proteksi yang berasal dari asuransi kesehatan ini sangatlah penting. Apalagi pada dasarnya setiap orang sudah pasti akan jatuh sakit, ketika penyakit datang menyerang, maka satu-satunya hal yang dapat dilakukan adalah dengan menjalani pengobatan agar bisa sembuh. Tidak hanya beban biaya untuk obat saja, karena masih banyak jenis pengeluaran lainnya yang harus dikeluarkan saat sudah sakit, hal ini dapat diringankan dengan menggunakan asuransi. Karena nantinya tinggal mengajukan klaim saja.

Baca juga: Pentingnya Asuransi Bagi Gen Z Untuk Mengatur Keuangan

Penyebab Klaim Asuransi Kesehatan Rawat Inap Ditolak

Faktanya memang tidak semudah itu menerima manfaat dari produk asuransi kesehatan rawat inap yang Anda miliki, dimana ada kemungkinan klaim yang dilakukan tersebut nantinya ditolak oleh perusahaan penerbit asuransi. Lalu sebenarnya faktor apa sajakah yang menjadi penyebab klaim asuransi ini ditolak, berikut yang harus Anda ketahui, yaitu:

  1. Polis tidak aktif, kesalahan pertama adalah ketika Anda tidak memastikan apakah polis asuransi tersebut aktif atau tidak. Ketika polis dalam kondisi lapse atau yang dikenal sebagai non aktif, maka akan membuat perusahaan memblokir manfaat dari asuransi nasabah, sehingga otomatis klaim yang dilakukan oleh nasabah nantinya juga akan ditolak oleh perusahaan asuransi, hingga polis aktif kembali. Penyebab polis asuransi menjadi tidak aktif juga beragam, salah satunya adalah tidak membayar premi.
  1. Sedang dalam masa tunggu, setelah Anda membeli asuransi, maka produk keuangan tersebut belum bisa langsung dipakai begitu saja. Melainkan nantinya akan masuk dalam masa tunggu atau yang dikenal sebagai waiting periode. Jika Anda mengajukan klaim pada saat masa tunggu ini, tentunya perusahaan asuransi tidak akan menerima pengajuan klaim tersebut, klaim nantinya sudah pasti akan ditolak, karena memang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  1. Klaim yang dimaksud tidak termasuk manfaat perlindungan asuransi, contoh yang paling mudahnya adalah Anda mengajukan klaim untuk pengobatan rawat jalan, padahal produk asuransi kesehatan yang dimiliki ditujukan untuk manfaat rawat inap saja. Penting untuk membaca terlebih dahulu mengenai syarat dan ketentuan yang terdapat dalam isi polis asuransi sebelum digunakan, sehingga ketika tidak sesuai maka nantinya tidak terburu-buru diajukan.
  1. Dokumen tidak lengkap, bisa juga penyebab penolakan klaim ini karena dokumen yang disertakan tidak memenuhi syarat atau tidak lengkap. Kondisi semacam ini memang paling sering terjadi, dimana ketika dokumen ada yang kurang maka nantinya akan mengganggu proses klaim.
  1. Terindikasi melakukan kejahatan asuransi, ini juga hal yang harus Anda waspadai, yaitu ketika ada indikasi kecurangan asuransi, seperti diantaranya adalah melakukan penipuan asuransi. Jangan salah karena kenyataannya pihak asuransi tersebut bisa dengan mudah melacak, yaitu untuk mengetahui dokumen yang dipalsukan atau sejenisnya, sehingga Anda juga patut untuk waspada.

Sekarang ini bahkan prosedur klaim asuransi kesehatan rawat inap dapat dilakukan secara mudah dari rumah, yaitu dengan metode klaim yang berbasis online atau digital. Banyak diantara perusahaan asuransi yang telah membuat inovasi tersebut, salah satunya adalah dari I Love Life Astra, tentunya tidak asing dengan nama yang satu ini bukan. Menghadirkan produk asuransi digital yang pastinya mudah dibeli sampai dengan mudah untuk dilakukan klaimnya juga. Klik tautan ini https://ilovelife.co.id/products/asuransi-hospital-surgical untuk informasi selengkapnya.